Singapura akan Akui Negara Palestina dengan Syarat, Sanksi Grup Pemukim Israel

Singapura akan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada para pemimpin kelompok pemukim Israel dan akan mengakui negara Palestina dengan syarat yang tepat.


Singapura, Suarathailand- Negara-negara Barat dan negara-negara lain telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok-kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan, sementara pengakuan global semakin meningkat atas aspirasi Palestina untuk tanah air yang merdeka.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, berbicara di parlemen, mengecam para politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau Gaza.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman,” ujarnya, seraya menyebut proyek permukiman E1 sebagai proyek yang memecah belah Tepi Barat.

“Kami menentang upaya yang sedang berlangsung untuk menciptakan fakta-fakta baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara.”

Rincian lebih lanjut tentang sanksi tersebut akan dirilis kemudian, ujarnya.

Balakrishnan mengatakan bahwa hanya masalah waktu, bukan apakah Singapura akan mengakui negara Palestina, dan bahwa negara tersebut sedang menunggu "konstelasi yang tepat" dari berbagai faktor, termasuk kebutuhan akan pemerintahan Palestina yang efektif yang menerima hak Israel untuk hidup dan secara tegas menolak terorisme.

"Pada akhirnya, untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini secara komprehensif, adil, dan berkelanjutan, perlu ada penyelesaian yang dinegosiasikan yang menghasilkan dua negara, satu Israel (dan) satu Palestina, dengan rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat," tambahnya.

Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Israel membantah hal ini, dengan mengutip ikatan historis dan alkitabiah dengan wilayah tersebut dan mengatakan bahwa permukiman tersebut memberikan keamanan.

Meskipun Singapura dan Israel telah menjalin hubungan diplomatik dan militer yang erat sejak Singapura merdeka pada tahun 1965, negara-kota tersebut pada tahun 2024 telah memberikan suara mendukung berbagai resolusi yang menyatakan dukungan untuk pengakuan PBB atas negara Palestina. (Foto: Dok)

Share: