>Pemerintah AS berencana mencabut hingga 200.000 visa bisnis (B-1) dan wisata (B-2).
>Rencana ini menyasar warga negara asing yang memasuki negara tersebut dengan visa non-imigran ini dan kemudian mengajukan permohonan suaka.
>Tujuannya untuk mengidentifikasi orang asing yang diduga menggunakan status pengunjung jangka pendek sebagai sarana untuk tinggal secara permanen di AS.
>Hilangnya visa akibat rencana ini tidak serta-merta berujung pada deportasi segera bagi mereka yang kasus suakanya masih dalam proses.

AS, Suarathaiand- The Nation mengutip AP melaporkan hingga 200.000 visa bisnis dan wisata dapat dicabut dari warga negara asing yang telah mengajukan suaka atau sedang memproses klaim suaka di Amerika Serikat.
Jika perkiraan jumlah tertinggi ini terealisasi, tidak ada satu pun tindakan pencabutan visa AS sebelumnya yang melibatkan orang sebanyak itu.
AP menyatakan bahwa perkiraan tersebut berasal dari dokumen Departemen Luar Negeri dan keterangan dua pejabat AS.
Departemen tersebut tidak mengungkapkan berapa banyak visa yang diperkirakan akan dibatalkan.
Pembatalan yang diusulkan ini mencakup visa non-imigran B-1 dan B-2 yang diterbitkan antara tahun 2016 dan 2026 kepada orang-orang yang kemudian mencari suaka atau sedang mencarinya saat ini, lapor AP.
Kedua kategori tersebut digunakan untuk perjalanan bisnis dan wisata.
Sebagian besar orang yang sedang menunggu keputusan atas kasus suaka mereka akan dipindahkan ke kategori lain dan tidak lagi memegang status pelancong bisnis atau wisata.
AP menyebutkan bahwa hilangnya visa tidak serta-merta mengakibatkan deportasi segera.
Rencana yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Senin (24 Agustus) ini merupakan elemen terbaru dari tindakan keras imigrasi yang lebih luas.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri "untuk mengidentifikasi dan mencabut visa non-imigran milik orang asing yang datang ke Amerika Serikat dengan mengaku sebagai pengunjung jangka pendek, namun kemudian mengajukan suaka untuk tinggal di sini secara permanen."
Sebelumnya pada hari yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Christopher Landau menyatakan di X bahwa sistem imigrasi Amerika "sudah lama dibanjiri oleh klaim suaka yang tidak berdasar".
Departemen Luar Negeri juga telah melaporkan pada awal bulan tersebut bahwa lebih dari 175.000 visa milik warga negara asing telah dicabut di bawah pemerintahan Trump. Meskipun kampanye Trump tahun 2024 berfokus pada penghentian imigrasi ilegal, akses melalui jalur legal pun menjadi lebih sulit di bawah pemerintahannya.
Salah satu contohnya adalah penerapan biaya baru yang mahal bagi pemohon visa kerja tertentu.
Dalam upaya kebijakan imigrasi lainnya, pemerintah telah mencabut visa serta *green card* (izin tinggal tetap) dan melakukan deportasi secara agresif.
Trump menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dalam negeri.
Dugaan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan prosedur hukum yang adil (*due process*) merupakan beberapa keberatan yang diajukan oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia.
Mereka juga menggambarkan adanya lingkungan yang tidak aman bagi kelompok minoritas etnis, yang di antaranya mengkhawatirkan praktik *racial profiling* (penargetan berdasarkan ras).
Langkah penertiban ketat ini telah menghadapi tantangan hukum.




