Satgas PMK Catat 317.889 Ternak Terjangkit PMK di 21 Provinsi

Sebanyak 2.016 ekor ternak mengalami kematian, dan sebanyak 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat.

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan ada 317.889 kasus PMK pada hewan ternak berkuku tersebar di 21 provinsi di Indonesia per Kamis (7/7/2022). 

Wiku juga mengatakan kasus PMK sudah merebak ke 231 kabupaten/kota, dan dari angka tersebut 106.925 ekor hewan di antaranya sembuh.

"Sebanyak 2.016 ekor ternak mengalami kematian dan 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, PMK telah menyerang paling banyak pada sapi yaitu 39 ribu ekor, kemudian kerbau 5.600 ekor, kambing 1.300 ekor, domba 1.000 ekor dan babi 16 ekor.

Meskipun saat ini virus PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia tetapi manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat.

Satgas PMK mengajak masyarakat bahu-membahu dalam penanganan PMK karena penyakit ini berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi di Indonesia. (antara)

Share: