Rusia Tegas, Sebut Serangan AS-Israel ke Fasilitas Nuklir Iran Langgar Hukum Internasional

AS dan Israel terus melancarkan serangan masif terhadap fasilitas militer, sipil, dan nuklir Iran, mengabaikan korban sipil serta potensi konsekuensi radiologis dan lingkungan.


Moskow, Suarathailand- Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia Maria Zakharova menegaskan serangan terhadap fasilitas pengayaan uranium di Natanz, Iran, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

"Terlepas dari klaim yang dipublikasikan secara luas bahwa program nuklir Iran telah 'hancur total' dalam serangan udara AS sejak Juni 2025, fasilitas pengayaan uranium di Natanz, yang berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA), kembali diserang. Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional, Piagam PBB, Statuta IAEA, serta resolusi-resolusi terkait dari Dewan Keamanan PBB dan Konferensi Umum IAEA," kata Zakharova.

Dia menekankan bahwa AS dan Israel terus melancarkan serangan masif terhadap fasilitas militer, sipil, dan nuklir Iran, mengabaikan korban sipil serta potensi konsekuensi radiologis dan lingkungan.

Organisasi Energi Atom Iran melaporkan bahwa Israel dan Amerika Serikat (AS) telah menyasar kompleks pengayaan uranium Natanz pada Sabtu pagi waktu setempat, tanpa ada laporan soal kebocoran.

Moskow mendesak komunitas internasional, termasuk PBB dan IAEA, untuk memberikan penilaian yang tidak memihak dan tanpa kompromi terhadap tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

Menurut Zakharova, hal tersebut menimbulkan risiko nyata bencana di seluruh Timur Tengah serta secara eksplisit bertujuan untuk semakin merusak perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan tersebut.

Share: