Prabowo Sebut Indonesia Tak Pernah Komitmen Sumbang Rp17 Triliun Untuk Bop

"Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan," kata Prabowo.


Jakarta, Suarathailand- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berjanji dan berkomitmen untuk menyumbang sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17 triliun) kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar," ujar Prabowo dalam sebuah wawancara, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Presiden juga menegaskan tidak ada komitmen keuangan apa pun yang pernah dijanjikan kepada Amerika Serikat terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP.

Hal ini, lanjutnya, terlihat dari absennya Indonesia dalam pertemuan founding donors sebelumnya.

"Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan di Washington pada 19 Februari lalu, itu adalah pertemuan founding donors. Mereka masing-masing menyumbang, mungkin ada yang lebih besar, tetapi Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali," tegas Prabowo.

Presiden menyampaikan Indonesia siap menjadi bagian dari dewan perdamaian tersebut, namun hanya melalui kontribusi pasukan perdamaian untuk menjaga warga Gaza, bukan dana.

"Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan," katanya.

Meski demikian, Prabowo menyampaikan pemerintah akan tetap mengikuti perkembangan ke depan ketika pembangunan kembali Gaza dapat dimulai, maka kemungkinan kontribusi Indonesia akan dipertimbangkan.

"Kalau gencatan senjata berhasil dan pembangunan dimulai, bukan tidak mungkin Indonesia ikut serta. Kita punya Baznas, dan sebelumnya juga sudah membangun rumah sakit serta berbagai bantuan lainnya di sana," jelasnya.

Namun, Prabowo kembali menegaskan bahwa tidak ada komitmen untuk membayar iuran sebagai anggota BoP.

"Tidak ada komitmen sama sekali," ucap Presiden.

Sebelumnya, laporan Bloomberg pada Minggu (18/1), mengutip rancangan piagam dewan tersebut, menyebut Donald Trump mensyaratkan pembayaran 1 miliar dolar AS kepada anggota Dewan Perdamaian supaya bisa menjadi anggota tetap organisasi itu.

Setiap negara anggota Dewan Perdamaian mendapat jatah keikutsertaan selama tiga tahun sejak berlakunya Piagam Dewan Perdamaian, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, yaitu Donald Trump.

Namun, batasan keanggotaan tiga tahun tersebut gugur bagi “negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam ini berlaku,” demikian disebutkan dalam bagian lain rancangan dokumen tersebut.

Share: