Polri Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando, 4 Masih Diburu

Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap aktivis media sosial dan dosen Ade Armando. Dua di di antaranya sudah ditangkap.

Polisi mengimbau kepada 4 tersangka pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando agar segera menyerahkan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, keempat tersangka tersebut yaitu Abdul Manaf, Abdul Latif, Diah Ulhaq, dan Ade Purnawan.

"Sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos kami rilis sengaja hari ini agar segera menyerahkan diri," kaya Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat orang tersebut masih dikejar dan diimbau kooperatif, tidak memeprsulit penyidik agar kasus bisa dituntaskan.

Diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait penganiayaan terhadap Ade Armando. Dua di antaranya berhasil diringkus yaitu Komar dan Muhammad Bagja.

Share: