Polri Resmi Hentikan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Bareskrim akan fokus memenuhi Laporan Polisi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan Polri resmi menghentikan dua Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Yosua. 

Pertama perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan kedua dugaan ancaman disertai kekerasan.

"Berdasarkan gelar pekara tadi sore (12/8), kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Andi menambahkan kedua Laporan Polisi tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang terbukti memenuhi unsur pidana. 

Bareskrim akan fokus memenuhi Laporan Polisi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.



Share: