Polri Periksa 3 Jenderal dan Isolasi 4 Polisi dalam Kasus Brigadir Yosua

Kapolri Sigit mengatakan pemeriksaan kepada 25 polisi tersebut saat ini masih berlanjut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan 25 polisi diperiksa terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. 

Kapolri menambahkan dari 25 polisi yang diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya merupakan perwira menengah.

Dari 25 polisi tersebut ada 4 personel yang ditempatkan di tempat khusus.

"Empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus 9diisolasi)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit mengatakan empat polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Sementara 21 personel polisi lainnya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus bentukan Sigit. Keputusan itu terkait apakah nantinya perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau melanggar kode etik.

Kapolri Sigit mengatakan pemeriksaan kepada 25 polisi tersebut saat ini masih berlanjut.

"Kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," kata Kapolri. 

Share: