Khilafatul Muslimin memiliki kantor di 23 wilayah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga wilayah timur Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin dari luar negeri.
"Masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/6).
Dedi menambahkan pelacakan aliran dana tersebut tak bisa dilakukan oleh Korps Bhayangkara sendiri. Ada beberapa institusi lain yang memiliki kewenangan tersebut.
Dedi menyatakan Polri memiliki database yang kuat untuk dapat menelusuri keuangan kelompok tersebut. Tim dari Densus juga memiliki data base yang sangat kuat dan pasti akan mendalaminya.
Polri tengah melakukan upaya penegakan hukum terhadap ormas Khilafatul Muslimin. Bahkan, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap polisi dan ditahan.
Polri menyebut kelompok ini sebagai organisasi besar karena memiliki kantor di 23 wilayah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga wilayah timur Indonesia.
Polisi menyatakan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum karena bertentangan dengan Pancasila. Itu disampaikan polisi usai menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung. (antara, cnnindo)