Satgas Pangan Polri hanya menemukan banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
Kementerian Perdagangan belum juga membuka nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR beberapa hari lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Pangan Polri dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, belum menemukan adanya indikasi keberadaan mafia minyak goreng, sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Inspektur Jenderal Helmy Santika menekankan, hingga saat ini, pihaknya juga belum menemukan adanya mafia minyak goreng. Apalagi, nama-nama tersangka.
"Mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktek seperti," tuturnya.
Helmy menuturkan Satgas Pangan Polri di lapangan sejauh ini hanya menemukan banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan mafia minyak goreng yang dimaksud masih sebatas target.
“Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, Senin, 21 Maret 2022. (antara, tempo, detik)