Polri Bantu Pencarian Buron Dana Covid-19 Jepang Mitsuhiro Taniguchi

Polri cek dugaan keberadan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.

Polri membantu pencarian buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi, 47. Tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang itu diduga berada di Indonesia. 

"NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni 2022.

Di sisi lain, dia mengatakan data Mitsuhiro Taniguchi belum sepenuhnya diterima. Sehingga, pihaknya masih menyelisik keberadaan Mitsuhiro.

"Sejauh ini subjek belum terdata dalam red notice interpol," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
 
Polri telah melakukan upaya memastikan pencarian keberadaan Mitsuhiro. Upaya itu terkoordinasi dengan Imigrasi. 

Polisi Jepang menangkap tiga tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei 2022 di Jepang. 

Ketiga orang tersebut ialah istri dan dua putra Mitsuhiro, yakni Rie Taniguchi, 45; Daiki, 22; dan putra keduanya berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni-Agustus 2020. 

Berdasarkan informasi dari media Asahi, polisi Jepang juga melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri. 

Ketiga tersangka itu diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak.
 
Kemudian, mereka menjalani prosedur guna mendapatkan subsidi tersebut. Total ada 1.780 permohonan palsu yang dikumpulkan para tersangka. Modusnya melalui seminar dan dari para kenalan. (antara)

Share: