Jenderal Andika menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi oleh TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan proses peradilan terhadap tiga prajurit TNI AD penabrak Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) digelar terbuka.
Jenderal Andika menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi oleh TNI.
"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun, kami persilakan. Kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupin," kata Andika kepada wartawan di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (28/12/2021)
Andika menyampaikan ketiganya sudah diperiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan di satuan masing-masing, Andika mengatakan salah satu prajurit, yakni Kolonel Priyanto, ada usaha untuk berbohong.
"Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka, dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ujarnya.
Andika menuturkan, untuk mempermudah pemeriksaan, ketiganya akan dibawa ke Jakarta. Andika menyebut pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara terpusat di Jakarta.
"Tapi, setelah mulai kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan. Oleh karena itu, untuk memudahkan, akan ditarik. Locus-nya sebetulnya kan ada di Jawa Barat, tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," tuturnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut Kolonel Priyanto saat ini sedang ditahan di tahanan militer tercanggih di Jakarta. Sementara itu, dua prajurit TNI lainnya ditahan di Bogor dan Cijantung.
Lebih lanjut Andika mengatakan ketiga prajurit tersebut akan dituntut hukuman maksimal. Dia menyebut ketiganya dituntut hukuman seumur hidup. (antara, detik, foto: tkp penabrakan)




