Ngeri Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp90 Triliun Per September 2025

Pada saat bersamaan, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat atau wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,82 persen per September 2025, naik dari bulan sebelumnya di posisi 2,6 persen.


Jakarta, Suarathailand- Dalam konferensi pers RDK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp90,99 triliun per September 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan nilai ini tumbuh 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy). Laju pertumbuhan ini naik dari Agustus 2025 yang tercatat 21,62 persen.

Sementara itu, pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring), outstanding pembiayaan di September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal Rp90,99 triliun." 

Pada saat bersamaan, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat atau wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,82 persen per September 2025, naik dari bulan sebelumnya di posisi 2,6 persen.

Sementara itu utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,07 persen yoy per September 2025 menjadi Rp507,14 triliun. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibanding Agustus yang mencatatkan 1,26 persen dengan total pembiayaan sebesar Rp505,59 triliun.

Share: