Myanmar, Suarathailand- Anadolu melaporkan Myanmar mengonfirmasi hampir 1.500 warganya, yang telah menyelesaikan masa hukuman akibat pelanggaran izin tinggal dan pelanggaran imigrasi lainnya, telah dipulangkan dari Malaysia.
Kementerian Informasi Myanmar, Senin, menyatakan tiga kapal Myanmar, termasuk sebuah kapal rumah sakit, telah berlabuh di Yangon pada Minggu pagi (4/10), sehingga menandai selesainya proses pemulangan secara lancar dan sukses ke tanah air.
Para pejabat militer Myanmar, yang secara lokal dikenal sebagai Tatmadaw, beserta kementerian terkait telah berkoordinasi untuk memulangkan 1.476 warga negara tersebut.
Kapal Angkatan Laut Myanmar UMS Mottama, kapal rumah sakit UMS Thanlwin, dan UMS Sinphyushin telah berangkat dari Yangon pada 24 September untuk misi pemulangan tersebut dan tiba di Pelabuhan Lumut, Malaysia, pada 28 September.
Keesokan harinya, Malaysia mulai memulangkan 1.476 warga negara tersebut, yang merupakan sebagian dari kelompok lebih besar sekitar 5.000 orang.
Kelompok pertama repatriasi itu terdiri atas 1.370 laki-laki dewasa, 79 perempuan dewasa, 20 anak laki-laki, dan tujuh anak perempuan, dengan rentang usia antara delapan hingga 60 tahun.
"Berbagai langkah yang diperlukan terus dilakukan untuk memfasilitasi pertemuan kembali mereka dengan kerabat dan anggota keluarga secara cepat, serta memastikan kepulangan mereka dengan aman ke kampung halaman masing-masing," kata kementerian tersebut.
Pihak otoritas Myanmar juga telah memulangkan kembali 1.905 warganya dari Kamboja sejak Januari.
Keputusan repatriasi oleh Malaysia itu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok-kelompok lainnya.
Juru Bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Matthew Saltmarsh mengatakan kepada wartawan di Jenewa pekan lalu bahwa pihaknya prihatin dengan laporan mengenai rencana pemulangan terhadap sekitar 1.500 orang tersebut di tengah konflik bersenjata yang sedang berlangsung, serta kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang meluas di seluruh Myanmar.
"Berdasarkan hukum internasional, tidak seorang pun boleh dikirim ke negara di mana mereka mungkin menghadapi persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman lain terhadap nyawa, kebebasan, dan keselamatan mereka," ujar Saltmarsh.
Saltmarsh menambahkan UNHCR tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia melalui dukungan teknis, dialog kebijakan, dan peningkatan kapasitas guna mengembangkan langkah-langkah perlindungan yang dapat diakses dan efektif. (Foto: Warga Myanmar yang dipulangkan ke Myanmar)




