Petisi yang diprakarsai oleh 36 senator, meminta pengadilan untuk menyelidiki rekaman audio yang bocor dari percakapan telepon antara Paetongtarn dan Hun Sen.
Bangkok, Suarathailand- Mahkamah Konstitusi menangguhkan jabatan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra sambil menunggu pertimbangan kasus terhadapnya yang melibatkan percakapan telepon kontroversial dengan Presiden Senat Kamboja Hun Sen.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan dengan suara bulat untuk menerima petisi senator terhadap Paetongtarn yang akan melanjutkan jabatannya sebagai perdana menteri untuk dipertimbangkan dan menangguhkan jabatannya untuk sementara dengan tujuh suara berbanding dua.
Paetongtarn tetap berada di kabinet karena dalam persetujuan kerajaan pada hari Senin atas kabinet barunya, ia diberi peran ganda sebagai menteri kebudayaan. Perintah kerajaan dipublikasikan pada Selasa pagi.
Petisi yang diprakarsai oleh 36 senator, meminta pengadilan untuk menyelidiki rekaman audio yang bocor dari percakapan telepon antara Paetongtarn dan Hun Sen, dan meminta penangguhannya sambil menunggu putusan pengadilan.
Dalam percakapan tersebut, Paetongtarn terdengar melontarkan komentar-komentar yang merendahkan komandan Wilayah Angkatan Darat ke-2, mencapnya sebagai musuh, serta menunjukkan nada tunduk terhadap Hun Sen, dengan mengisyaratkan kesiapannya untuk mematuhi tuntutan orang kuat Kamboja tersebut.
Angkatan Darat ke-2 mengawasi perbatasan dengan Kamboja dari Sa Kaeo hingga Ubon Ratchathani yang mencakup empat wilayah yang diperebutkan di pusat pertikaian saat ini antara kedua negara.
Ia dituduh tidak memiliki kualifikasi dan integritas berdasarkan Pasal 160 (4) dan (5) konstitusi. Pengaduan tersebut juga menuduh bahwa ia tidak memiliki kejujuran dan terlibat dalam tindakan yang merupakan pelanggaran berat terhadap standar etika.
Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa petisi tersebut menyangkut Pasal 82 dan 170 konstitusi.
Pasal 170 merujuk pada ketentuan-ketentuan untuk pemutusan masa jabatan menteri dan Pasal 82 termasuk di antara ketentuan-ketentuan tersebut.
Bagian 82 memungkinkan senator untuk meminta Mahkamah Konstitusi untuk menangguhkan dan mengakhiri masa jabatan anggota parlemen.
Mahkamah Konstitusi pada hari Senin memerintahkan Paetongtarn untuk mengajukan klarifikasi tertulis dalam waktu 15 hari.
Setelah mengetahui perintah pengadilan tersebut, Paetongtarn mengatakan bahwa dia telah menelepon Hun Sen dalam upaya untuk mencegah lebih banyak bentrokan dengan Kamboja.
“Saya hanya memikirkan cara untuk mencegah bentrokan dan korban. Saya tegaskan bahwa saya tidak punya niat jahat,” katanya.
"Saya minta maaf jika pendekatan yang saya ambil tidak memuaskan,” kata perdana menteri yang diskors tersebut.