Menkominfo Sebut Putus Akses Setengah Juta Akun Judi Online

Menkominfo menegaskan pihaknya tidak memberi ruang judi daring di Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menyebut Kominfo sudah memutus akses (takedown) setengah juta akun dan situs judi daring (online). 

Menkominfo menegaskan pihaknya tidak memberi ruang judi daring di Indonesia. 

"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di-takedown, Setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Johnny membantah komentar warganet yang menilai Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, tetapi memblokir sejumlah aplikasi. 

Johnny mengatakan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang telah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan diklarifikasi. 

"Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-takedown. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin takedown tanpa klarifikasi pendalaman," jelas dia.

Sebelumnya, Johnny mengatakan para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan. Khususnya masyarakat Indonesia.

Sejumlah persyaratan PSE antara lain mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia. Mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia serta wajib melakukan uji layak sistem yang digunakan. (antara)
 

Share: