>Kasus pemerkosaan di Cornell mengungkap kekerasan seksual di perguruan tinggi AS
>Anggota organisasi persaudaraan mahasiswa (*fraternity*) sering kali tidak mendapat hukuman yang setimpal karena koneksi yang mereka miliki
AS, Suarathailand- Dugaan pemerkosaan berkelompok di Universitas Cornell, yang dirinci dalam gugatan hukum dengan detail yang gamblang bulan lalu, telah memicu kemarahan di Amerika Serikat terkait kekerasan seksual di kampus serta kegagalan perguruan tinggi dalam memberantas perilaku tersebut.
Korban menyatakan bahwa pada tahun 2024, ia dibius menggunakan ketamine, diserang, dan diperkosa oleh tujuh anggota *fraternity* Chi Phi, sebuah klub sosial bagi mahasiswa laki-laki.
Dugaan kejadian tersebut masuk dalam kategori yang disebut aktivis sebagai "zona merah" (*red zone*), yaitu periode di awal tahun akademik saat sebagian besar kasus kekerasan terjadi, sering kali dalam pesta yang melibatkan narkoba dan alkohol.
Menurut studi tahun 2020 oleh Association of American Universities, diperkirakan satu dari empat mahasiswi dan satu dari 14 mahasiswa laki-laki pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual selama masa kuliah sarjana mereka.
Organisasi nirlaba kesehatan mental, Jed Foundation, melaporkan bahwa laki-laki anggota *fraternity*—yang kerap dikritik karena melanggengkan seksisme—lebih berpotensi melakukan kekerasan seksual.
Para mahasiswa yang dituduh dalam kasus Cornell tersebut merupakan anggota *fraternity* Chi Phi, salah satu dari berbagai organisasi mahasiswa berbasis huruf Yunani (*Greek life*) yang umum dijumpai di perguruan tinggi AS.
Sementara itu, korban adalah anggota *sorority* (organisasi serupa untuk mahasiswi). Secara statistik, anggota *sorority* lebih rentan mengalami kekerasan seksual dibandingkan rekan-rekan mereka yang tidak bergabung dengan organisasi semacam itu.
Persetujuan
Bagi Jennifer Freyd, seorang profesor psikologi di Universitas Oregon, kasus Cornell dan respons dari perguruan tinggi Ivy League tersebut "sangat khas seperti yang terjadi di universitas-universitas lain."
Menyusul tuduhan awal pada tahun 2024, Cornell menutup *fraternity* tersebut dan menskors sementara para mahasiswa yang diduga terlibat; beberapa di antaranya kemudian dikeluarkan dari universitas.
Di sisi lain, jaksa wilayah memutuskan untuk tidak melanjutkan penuntutan dengan alasan bahwa keterangan korban kepada polisi tidak cukup membuktikan adanya ketiadaan persetujuan (*lack of consent*).
Penyelidikan dibuka kembali setelah gugatan perdata yang diajukan korban memicu tuduhan bahwa pihak jaksa dan perguruan tinggi elite tersebut gagal meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Para pengamat mencatat bahwa hukuman berat seperti pengeluaran permanen dari universitas jarang dijatuhkan kepada anggota *fraternity*, mengingat mereka sering kali memiliki koneksi ke jaringan elite dan merupakan sumber pendapatan penting bagi universitas.
Freyd menambahkan bahwa perlu ada pendekatan institusional yang lebih luas untuk menghargai pelapor pelanggaran (*whistleblower*) saat mereka mengajukan tuduhan.
"Hal itu tidak berarti mereka langsung memercayai tuduhan tersebut tanpa penyelidikan, melainkan mereka menanggapinya dengan serius dan mengakui keberanian yang ditunjukkan oleh pelapor," ujarnya.
Pendidikan Seks
Tantangan lain dalam kasus Cornell adalah ketentuan hukum yang mempersulit penuntutan kasus pemerkosaan di New York dan beberapa negara bagian AS lainnya jika korban berada dalam kondisi mabuk atas kemauan sendiri.
Menanggapi kemarahan publik yang kian membesar, Gubernur New York Kathy Hochul berjanji akan bekerja sama dengan para pembuat undang-undang untuk menutup celah hukum tersebut.
"Kondisi mabuk atas kemauan sendiri bukanlah pembenaran untuk melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan berkelompok. Titik," tegas Hochul.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga telah menunjuk Jaksa Agung Letitia James—yang pernah berseteru dengan Presiden Donald Trump—sebagai jaksa khusus untuk menangani kasus Cornell.
Shiwali Patel dari National Women’s Law Center menyatakan dukungannya terhadap upaya menutup celah hukum tersebut dan menambahkan bahwa pendidikan seks yang lebih baik juga sangatlah penting.
"Salah satu cara pencegahan yang paling efektif adalah melalui pendidikan seks komprehensif yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan usia sejak dini, termasuk pembahasan mengenai persetujuan (*consent*)," kata Patel.
"Namun, kita belum melihat perubahan-perubahan ini diterapkan, sehingga masalah ini terus saja berulang." (Foto: Dok kampus Cornell)




