Najib menjalani hukuman atas kejahatan yang berkaitan dengan 1MDB, sebuah dana investasi negara yang menjadi pusat skandal korupsi global bernilai miliaran dolar, dan diperkirakan akan dibebaskan pada tahun 2028.
Kuala Lumpur, Suarathailand- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, memenangkan hak untuk mengajukan petisi agar dapat menjalani sisa hukuman penjaranya dalam tahanan rumah, sebuah kemenangan besar bagi politisi yang dipenjara tersebut dan para pendukungnya.
Pengadilan Tinggi Malaysia pada hari Rabu menolak gugatan Kamar Jaksa Agung terhadap putusan Pengadilan Banding bulan Januari yang mengizinkan Najib untuk melanjutkan petisinya untuk menjalani sisa hukuman penjaranya di rumah.
Keputusan bulat dari tiga hakim Pengadilan Federal ini berarti Najib dapat melanjutkan upaya hukumnya untuk memaksa pemerintah memverifikasi dan melaksanakan perintah kerajaan yang diduga mengizinkannya menjalani tahanan rumah.
Hakim Pengadilan Federal, Zabariah Mohd Yusof, mengatakan pada hari Rabu bahwa meskipun Kamar Jaksa Agung telah mengkonfirmasi keberadaan perintah tambahan tersebut, tinjauan yudisial diperlukan untuk memastikan keabsahannya.
Najib menjalani hukuman atas kejahatan yang berkaitan dengan 1MDB, sebuah dana investasi negara yang menjadi pusat skandal korupsi global bernilai miliaran dolar, dan diperkirakan akan dibebaskan pada tahun 2028.
Mantan raja Malaysia tersebut mengurangi separuh hukuman penjara 12 tahun Najib dan mengurangi dendanya pada tahun 2024, sebuah langkah yang memicu kritik terhadap Perdana Menteri Anwar Ibrahim, mengingat janjinya untuk berkampanye melawan korupsi.
Najib mengklaim bahwa mantan raja Malaysia tersebut juga telah mengeluarkan perintah kerajaan tambahan bahwa ia dapat menjalani sisa hukumannya dengan tahanan rumah. Namun, Anwar mengatakan bahwa tidak ada perintah tahanan rumah yang muncul dalam rapat Dewan Pengampunan yang dipimpin oleh mantan raja tersebut, yang merupakan tempat yang tepat untuk mengeluarkan perintah tersebut.
Najib yang berusia 72 tahun, yang ayahnya juga pernah menjabat sebagai perdana menteri, masih memiliki pengaruh yang signifikan di Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), partai yang pernah dipimpinnya dan yang diandalkan Anwar untuk mendapatkan dukungan.
UMNO terus mengkampanyekan kebebasan Najib, namun penangguhan hukuman yang diberikan kepada mantan pemimpin tersebut dapat memicu reaksi publik terhadap pemerintahan Anwar.