Polda Metro mempersiapkan langkah-langkah antisipasi bila panitia memaksa menggelar acara Reuni Akbar 212.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polda Metro Jaya melarang acara Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar di Patung Kuda, Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis 2 Desember 2021.
"Tidak diperbolehkan, Polda Metro sudah bilang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Desember 2021.
Rusdi belum dapat memastikan tindakan polisi jika massa memaksakan kegiatan itu. Mabes Polri menyerahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita lihat saja, Polda Metro akan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi," ujar jenderal bintang satu itu.
Reuni Akbar 212 mulanya hendak digelar di kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, Polda Metro Jaya tak kunjung memberikan izin.
Kemudian, PA 212 berencana pindah ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan tema doa bersama atas meninggalnya anak almarhum ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Azzikra. Namun, Yayasan Az-Zikra dan keluarga besar almarhum ustaz Arifin Ilham tidak mengizinkan ada kegiatan eksternal di masjid itu. (antara, medcom)




