Ferdy Sambo dikatakan Dedi belum ditetapkan sebagai tersangka atau sudah dalam kondisi ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.
Dedi menambahkan Ferdy Sambo saat ini masih diperiksa terkait kematian ajudannya Brigadir Yoshua Nofryansyah Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Dedi menyatakan Ferdy belum ditetapkan sebagai tersangka atau sudah dalam kondisi ditahan. Namun sejauh pemeriksaan inspektorat khusus terhadap 10 saksi dan sejumlah barang bukti, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran.
"Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) diduga lakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam mengolah TKP," kata Dedi, dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri Sabtu (6/8/2022).
Dedi menambahkan ketidakprofesionalan yang dimaksud yaitu di antaranya dugaan menghilangkan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut Dedi mengatakan Sambo diletakkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (antara, foto: ferdysambo))