LPSK Kabulkan Justice Collaborator Bharada Eliezer, Beri Perlindungan Penuh

LPSK kini resmi memberikan perlindungan penuh kepada Bharada Eliezer.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan LPSK resmi mengabulkan permohonan justice collaborator tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer.

"LPSK sudah resmi penuhi permintaan Bharada Eliezer. menjadi justice collaborator," kata Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/8).

LPSK kini resmi memberikan perlindungan penuh kepada Bharada Eliezer.

"Perlindungan darurat yang kita berikan dua hari lalu kita cabut sekarang. Kemudian perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk buka darurat lagi," kata Hasto.

Hasto menjelaskan alasan LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer karena LPSK melihat adanya situasi membahayakan bagi jiwa Bharada Eliezer di tengah bergulirnya kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Hasto juga menjelaskan alasan LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator Bharada Eliezer karena ada ancaman dalam proses hukum yang dilalui Bharada Eliezer sehingga harus segera didampingi. (lpsk, antara)

Share: