Kuasa Hukum Sebut Irjen Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Kematian Brigadir Yosua

Ferdy Sambo mengaku memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam kasus kematian Yosua.

Kuasa hukum Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan Sambo mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir Yosua.

Dalam surat yang dibacakan Arman, Sambo juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat luas termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Termasuk kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terdampak akibat rekayasa tersebut.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Arman menyebut Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluargany.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. (foto: irjensambo)

Share: