KPK masih terus mendalami berbagai data dan informasi sola Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap Formula E masih berjalan.
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 13 November 2021.
"Tim penyelidik KPK masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," kata Ali.
Ali menegaskan KPK memegang unsur Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid itu menyebutkan, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam UU.
Dukungan masyarakat terhadap kerja-kerja KPK untuk mengusut dugaan korupsi penyelanggaraan Formula E sangat diperlukan. KPK akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E. Pemprov DKI tidak akan lepas tanggung jawab.
Syaefulloh mengatakan Pemprov DKI telah memberikan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E ke KPK. Dokumen itu setebal 600 halaman.