Polri total menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir Yosua meninggal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Polri total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir Yosua meninggal.
"Keempat tersangka itu adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kabareskrim menyebut peran keempat tersangka sebagai berikut; Bharada Eliezer (RE) telah melakukan penembakan terhadap korban.
Kemudian Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat kenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. (foto: kabareskrim)