Ini Alasan Kapolri Copot Jabatan Irjen Fredy Sambo dari Kadiv Propam

Penonaktifan Irjen Sambo diharapkan bisa meminimalisir berbagai spekulasi dalam penanganan kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo menyatakan perkembangan kasus tembak-menembak di rumah dinas Irjen Fredy Sambo sudah memunculkan beragam spekulasi yang ‘mengancam’ proses pengungkapan dan penyidikan.

Listyo menegaskan penonaktifan Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam diharapkan bisa meminimalisir berbagai spekulasi dalam penanganan kasus tersebut. 

“Mencermati perkembangan yang ada dan spekulasi-spekulasi yang berkembang, tentu akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan (pengungkapan dan penyidikan), kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya sebagai Kadiv Propom, dinonaktifkan,” kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) kemarin.

Jenderal Listyo menegaskan pencopotan sementara Irjen Sambo dari posisi Kadiv Propam merupakan keputusannya sebagai komandan tertinggi di institusi Polri. 

Keputusan tersebut, bukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan kasus itu. 

“Dan ini (penonaktifan) tentunya juga untuk menjaga atas apa yang telah kita lakukan selama ini, yaitu terkait komitmen kita (Polri) untuk objektif, transparan, dan akuntabel, dan membuat terang fakta peristiwa yang terjadi,” kata Listyo.

Sebagai pengganti Irjen Fredy Sambo, Jenderal Listyo memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono sebagai pejabat interim Kadiv Propam. (antara) 


Share: