Presiden menegaskan Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia ironi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Indonesia resmi melarang ekspor semua bahan baku minyak goreng termasuk CPO. Pelarangan ini mulai berlaku efektif Kamis 28 April 2022. Langkah ini dilakukan sebagai respon kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Keputusan itu dipertegas Jokowi melalui keterangan pers yang disiarkan di akun youtube Sekretaris Presiden pada Rabu (27/4/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Tanah Air.
Presiden menegaskan Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia ironi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Jokowi meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat permasalahan saat ini lebih baik dan lebih jernih.
“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat,” kata Jokowi.
Menurut Presiden, jika dilihat dari kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
Jokowi menambahkan bagi pemerintah memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama.
Berbagai kebijakan pun telah diambil pemerintah, namun hingga kini masih belum efektif mengatasi masalah kelangkaan maupun tingginya harga minyak goreng.
Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. (setpres, antara)