Eksportir Thailand telah mengajukan banding atas klaim bahwa impor Epiklorohidrin memengaruhi industri lokal.
Epiklorohidrin adalah bahan baku utama untuk memproduksi resin epoksi untuk pelapis, elektronik, perekat, lensa optik, karet sintetis, dan bahan fleksibel.
Suarathailand- India telah mengenakan bea antidumping yang tinggi atas impor Epiklorohidrin (ECH) dari Thailand, Tiongkok, dan Korea Selatan, ungkap Kantor Urusan Komersial di New Delhi.
Kementerian Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan pada 11 November yang menyatakan bahwa ECH dari negara-negara ini dijual dengan harga di bawah nilai normal, yang berdampak buruk pada industri domestik India.
Untuk melindungi produsen lokal, pemerintah India telah menerapkan bea antidumping atas ECH selama lima tahun, mulai 11 November 2024 hingga 10 November 2029.

Ekspor ECH Thailand akan dikenakan pajak sebesar $298–$327 per ton, ekspor Korea Selatan sebesar $274–$557 per ton, dan ekspor Tiongkok sebesar $0–$216 per ton.
ECH merupakan bahan baku utama untuk memproduksi resin epoksi yang banyak digunakan dalam berbagai industri seperti pelapis, elektronik, perekat, lensa optik, karet sintetis, dan bahan fleksibel.
Dari Januari hingga September 2024, Thailand mengekspor 56.000 ton ECH ke India, senilai 2,2 miliar baht.
Arada Fuangtong, direktur jenderal Departemen Perdagangan Luar Negeri, menjelaskan penyelidikan antidumping dimulai karena adanya klaim dumping dan dampaknya terhadap industri dalam negeri India. Tindakan bea masuk antidumping tersebut menyusul tuduhan bahwa eksportir Thailand menerima subsidi dari pemerintah Thailand yang menyebabkan kerugian lebih lanjut bagi industri India.
Bea masuk tersebut diberlakukan menyusul rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perbaikan Perdagangan (DGTR) India. Departemen Perdagangan Luar Negeri Thailand berpartisipasi dalam konsultasi dengan DGTR, menyampaikan tanggapan terhadap kuesioner, dan berkoordinasi erat dengan eksportir Thailand untuk melawan klaim tersebut.
Saat ini, eksportir Thailand yang terkena dampak mengajukan banding atas putusan bea masuk antidumping di Pengadilan Banding Bea Cukai, Cukai, dan Pajak Layanan India, yang menentang penilaian kerugian terhadap industri India dan perhitungan margin dumping.
Eksportir Thailand disarankan untuk meninjau struktur harga mereka guna memastikan harga ekspor mematuhi persyaratan nilai normal India.
TheNation melaporkan menurut Departemen Perdagangan Luar Negeri Thailand, 18 negara, termasuk AS, Tiongkok, India, UE, dan Australia, telah memberlakukan tindakan antidumping pada 88 produk Thailand. Dari jumlah tersebut, 48 produk dari 10 negara dikenakan bea masuk AD, 23 sedang diselidiki, dan 17 sedang ditinjau untuk pembaruan atau penyesuaian bea masuk.




