Rapat antara DPR dan Pemerintah ini digelar sehari setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik.
Pemerintah, DPR, dan KPU hari ini menggelar rapat soal Pemilihan Umum (Pemilu). Hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu menegaskan pemungutan suara Pemilu 2024 bakal diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 14 Februari dan 27 November untuk Pilkada 2024.
"Kesimpulan rapat Pemilu diselenggarakan pada hari Rabu 14 Februari 2024. Jadi enggak ada lagi cerita tentang yang lain-lain, karena yang ada di sini kan semua partai politik ada wakilnya," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 April 2022.
Rapat antara DPR dan Pemerintah ini digelar sehari setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik. Masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 telah berakhir pada tanggal 11 April lalu.
Sebelumnya, mereka telah membuat rencana terkait teknis tahapan, jadwal, program, hingga anggaran Pemilu 2024. Rencana tersebut kemudian akan dieksekusi oleh anggota KPU yang baru dilantik.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik karena langsung mengikuti rapat untuk membahas hal yang lebih teknis terkait persiapan Pemilu 2024. Hal ini, kata Tito, menunjukkan konsistensi semua pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti pelaksanaan Pemilu yang sudah ditetapkan waktunya. (antara, tempo)




