Farid Okbah diduga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris.
Mereka adalah Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan AA. Ketiganya diduga berperan di organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan mengatakan Ahmad Zain (AZ) diduga berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Ramadhan menyebut Farid Okbah (FAO) diduga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid diduga menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA. Pada tahun 2018 Farid diduga ikut memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa.
Ramadhan menambahkan Farid juga ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru . Farif kemudian membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI
Sementara itu, AA, kata Ramadhan, diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017. (antara, detik)




