Patel mengunjungi Selandia Baru pada bulan Juli untuk meresmikan kantor intelijen permanen dan bertemu dengan para menteri senior pemerintah serta pimpinan intelijen dan pejabat penegak hukum.
Sydney, Suarathailand- Direktur FBI Kash Patel menghadiahkan senjata api ilegal kepada pejabat Selandia Baru selama kunjungannya ke negara itu awal tahun ini, ungkap pihak berwenang, Rabu.
Patel mengunjungi Selandia Baru pada bulan Juli untuk meresmikan kantor intelijen permanen dan bertemu dengan para menteri senior pemerintah serta pimpinan intelijen dan pejabat penegak hukum.
Komisaris Polisi Selandia Baru Richard Chambers mengatakan pada hari Rabu bahwa ia menerima "stan pajangan koin yang menampilkan replika pistol plastik cetak 3D yang tidak dapat dioperasikan" dari Patel selama kunjungan tersebut.
"Otoritas Keamanan Senjata Api meminta saran pada hari berikutnya dan hadiah-hadiah tersebut diambil dari penerima dan diamankan pada hari itu juga," kata Chambers dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun tidak dapat dioperasikan dalam bentuk hadiah, analisis selanjutnya oleh Otoritas Keamanan Senjata Api dan Gudang Senjata Kepolisian menetapkan bahwa modifikasi dapat membuatnya dapat dioperasikan."
Senjata api lainnya dihadiahkan dalam stan pajangan kepada dua pimpinan badan intelijen Selandia Baru, Andrew Hampton dan Andrew Clark.
Chambers mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang senjata api setempat, replika pistol tersebut dihancurkan.
"Untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang senjata api Selandia Baru, hadiah-hadiah tersebut diserahkan kepada Kepolisian Selandia Baru keesokan harinya," demikian pernyataan bersama dari badan intelijen.
"Setelah penilaian oleh spesialis senjata api kepolisian, hadiah-hadiah tersebut ditahan oleh Kepolisian Selandia Baru."
Seorang juru bicara Kedutaan Besar AS di Wellington mengatakan kepada Agence France-Presse (AFP) bahwa hadiah tersebut berupa tempat pajangan koin yang menyertakan replika senjata api plastik, inert, dan non-fungsional sebagai elemen desain.
"Kami mendukung upaya pejabat Selandia Baru untuk memastikan hadiah ini tidak secara tidak sengaja melanggar undang-undang senjata api Selandia Baru mana pun," kata juru bicara tersebut.
"Kedutaan Besar telah menunjukkan kepada rekan-rekan kami di Selandia Baru bahwa kami memahami dan menerima keputusan mereka terkait dengan pemberian hadiah yang bermaksud baik dari direktur tersebut."
Selandia Baru telah memperkuat undang-undang senjata apinya dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah serangan terhadap masjid-masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang pada tahun 2019.