Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya anak panah.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Merdisyam, membenarkan ada kegiatan penggerebekan sebuah rumah yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan bersama Densus 88 Antiteror Polri.
Penggerebekan dilakukan di salah satu rumah warga di Jalan Camba Jawayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis kemarin, 29 Juli 2021.
“Kita tentunya mem-backup Densus Mabes. Perkembangannya, tentu ini beriring dengan penanganan yang kemarin,” kata Merdi pada Jumat, 30 Juli 2021.
Dalam penggeledahan itu, diketahui bahwa rumah tersebut merupakan milik seorang perempuan inisial SR, berusia 56 tahun.
Di sana, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa anak panah dan buku-buku tentang islamiyah.
Menurut Merdi, bahwa SR ini diduga jaringan teroris dari kelompok Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah. SR bukan merupakan jaringan teroris di Villa Mutiara yang ditangkap Densus pada awal 2021.
"Jadi penggeledahan kemarin ini terkait teroris yang ada di Poso. Kelompok SR tidak berkaitan dengan kelompok teroris jaringan Villa Mutiara," ujarnya. (antara, foto: ilustrasi)




