BNPT Sebut Pengikut NII di Indonesia Mencapai 170 Ribu Orang

170 ribu orang yang berbaiat ke NII juga tidak bisa disebut teroris. 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada sekitar 170 ribu pengikut organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Para pengikut NII tersebut tersebar di wilayah Tanah Air.

"Estimasinya di angka 170 ribu orang," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid, Kamis, 27 Januari 2022.

Ahmad menambahkan ratusan ribu orang itu tersebar di DKI Jakarta; Garut, Jawa Barat; Lampung; dan daerah lainnya. Jumlah itu belum termasuk simpatisan NII.

"Angka itu belum simpatisan lainnya, itu baru terdata yang sudah berbaiat, kan kalau di Garut itu lebih banyak NII yang baiat," kata Ahmad. 

Ahmad mengatakan simpatisan lainnya yang belum terhitung hanya ikut-ikutan. Mereka belum terlalu terpapar paham radikalisme.

Sementara itu, 170 ribu orang yang berbaiat ke NII juga tidak bisa disebut teroris. 

"(Karena) NII kan belum jaringan teroris, baru dianggap jaringan radikal," jelas dia.

NII yang juga dikenal Darul Islam adalah kelompok yang bertujuan membentuk negara Islam di Tanah Air. NII dibentuk sekelompok milisi muslim pada 7 Agustus 1949.

NII yang bermarkas di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, saat itu dipimpin seorang politikus muslim, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Kelompok ini mengakui syariat Islam sebagai sumber hukum yang valid.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru diproklamasikan kemerdekaannya sebagai negara Islam. Dalam proklamasi NII, hukum yang berlaku adalah hukum Islam.

Kartosoewirjo yang berontak ingin Indonesia menjadi negara republik ditangkap TNI dan dihukum mati pada 1962. Setelah Kartosoewirjo tiada, gerakan NII terbelah menjadi dua pada 1993.
 
Pertama, Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar yang berafiliasi dengan Al Qaeda di Afghanistan. Kedua, NII pimpinan Ajengan Masduki. (antara, medcom)

Share: