BNPT Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Muncul Manfaatkan Iklim Demokrasi

Kemunculan kelompok ini berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk lebih waspada  menghadapi gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kemunculan Khilafatul Muslimin ini terjadi lantaran mereka memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi yang lumrah dalam iklim demokrasi," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. 

Boy menyatakan kemunculan kelompok tersebut berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan kolektif.

Boy menilai pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup untuk mencegah penyebaran ideologi khilafah. Lebih dari itu, semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.

Salah satu ihwal yang perlu ditekankan ialah tentang kesadaran bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak tahun 1997 tersebut, diketahui sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris. Misalnya Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Kami tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu apakah terkait JI, atau Ansharut Daulah, NII," jelas dia.

Ia mengatakan apabila sel-sel yang ada tersebut memanfaatkan ruang kebebasan dan dibiarkan, maka bisa menyesatkan masyarakat.

Oleh karena itu, Boy mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan memahami karakter ideologi khilafah. Apalagi, ideologi khilafah bersifat transnasional alias global namun juga memiliki sel-sel jaringan di dalam negeri. (bnpt, tempo) 


Share: