Bharada Eliezer Disebut Diimingi Rp1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp500 Juta

Tim LPSK juga menolak dua amplop berisi uang pemberian dari pihak Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer,  menyatakan Bharada Eliezer sempat diiming-imingi Rp1 miliar oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

Sambo disebut berencana menyerahkan uang Rp1 Miliar tersebut pada Eliezer setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak masuk tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).  Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

"Benar, Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada Eliezer. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022). 

Deolipa menambahkan penembakan terjadi, Sambo dan Putri  memanggil Bharada Eliezer dan diperlihatkan  uang Rp 1 miliar. 

Bharada Eliezer dipanggil bersama 2 tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM). Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dollar AS.

Deolipa mengungkapkan, pemberian uang tutup mulut ini merupakan pengakuan dari Bharada E kepada dirinya. Menurutnya, pemberian uang tutup mulut sama seperti yang diberikan Ferdy Sambo kepada Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Uang ini kemudian dikembalikan oleh LPSK

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK berkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi, istri Sambo. 

Susilaningtias mengatakan, pemberian amplop tersebut dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu. (antara)

Share: