AS Beri Sanksi ke Perusahaan-Perusahaan Tiongkok hingga India Terkait Senjata Iran

Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap 32 individu dan entitas di Iran, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Tiongkok, Hong Kong, India, Jerman, dan Ukraina yang disebut telah membantu pengadaan komponen-komponen utama, termasuk prekursor propelan rudal, untuk program drone dan rudal tersebut.


Washington, Suarathailand- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada puluhan perusahaan dan individu yang mendukung industri manufaktur rudal balistik dan drone Iran di berbagai negara di Asia dan Timur Tengah sebagai bagian dari kampanye "tekanan maksimum" pemerintahan Trump terhadap Teheran.

Departemen Keuangan mengumumkan sanksi terhadap 32 individu dan entitas di Iran, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Tiongkok, Hong Kong, India, Jerman, dan Ukraina yang disebut telah membantu pengadaan komponen-komponen utama, termasuk prekursor propelan rudal, untuk program drone dan rudal tersebut.

"Di seluruh dunia, Iran mengeksploitasi sistem keuangan untuk mencuci dana, pengadaan komponen untuk program senjata nuklir dan konvensionalnya, dan mendukung proksi terorisnya," ujar Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, John Hurley, dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan menargetkan jaringan internasional yang dikenal sebagai "kemitraan MVM", yang disebut menyediakan bahan-bahan untuk propelan rudal balistik dari Tiongkok dan dijalankan oleh Marco Klinge yang berbasis di UEA, serta Majid Dolatkhah dan Vahid Qayum, yang keduanya beroperasi dari Iran dan Turki.

Ketiga pria dan entitas yang terkait dengan mereka dimasukkan dalam daftar hitam, menurut pernyataan Departemen Keuangan. AS juga menargetkan Ma Jie, seorang individu yang berbasis di Tiongkok, yang disebut membantu pejabat pertahanan Iran bertemu dengan pemasok Tiongkok.

Langkah ini menandai putaran kedua sanksi nonproliferasi dari Gedung Putih terhadap Iran sejak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memutuskan untuk memberlakukan kembali sanksi nuklir terhadap Iran pada akhir September. Pembatasan tersebut telah dicabut sebagai bagian dari kesepakatan nuklir 2015 dengan AS dan negara-negara lain.

"Amerika Serikat juga mengharapkan komunitas internasional untuk sepenuhnya menerapkan sanksi balik PBB terhadap Iran guna memutus aksesnya ke sistem keuangan global," kata Hurley.

Langkah PBB untuk menerapkan kembali sanksi ini muncul setelah Israel dan AS melancarkan serangan udara yang menghantam situs-situs nuklir utama Iran pada bulan Juni.

Pada hari Rabu, badan pengawas nuklir PBB kembali menegaskan bahwa mereka belum dapat memverifikasi cadangan bahan bakar Iran sejak pertengahan Juni, menyusul perang 12 hari antara Israel dan Iran.

Share: