5 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Jual Beli Jabatan, 34 Orang Ditangkap

 Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  di Jakarta pada Kamis (11/8/2022). Dalam OTT tersebut KPK menangkap 34 orang, salah satunya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 

KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang, di antaranya ruang kepala Dinas Kominfo dan Bagian Lelang Elektronik. 

Berikut fakta-fakta tentang OTT KPK:

1. Bupati Pemalang Terjaring OTT dengan 23 Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022). 

Selain Bupati Pemalang yang ditangkap, KPK juga menangkap 23 orang lainnya. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. Kronologi OTT Bupati Pemalang

OTT KPK yang menjerat Bupati Pemalang tersebut terjadi di depan gerbang Gedung DPR setelah dirinya bertemu dengan salah satu anggota DPR. 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pada Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.

Sempat ada kejadian mobil Toyota Inova pelat G dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang Gedung DPR tersebut.

"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra, Kamis (11/8/2022).


3. Sebelumnya Terjaring OTT Sempat Lantik Dinsos Pemalang

Mukti Agung Wibowo sebelumnya melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang pada Rabu sore (10/8/2022).

Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya yakni Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

4. Terlibat Kasus Dugaan Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

5. KPK Sita Sejumlah Uang

Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang. 

Ghufron belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK. (antara)


Share: