Demonstran menuntut pemerintah mencabut larangan media sosial dan memberantas korupsi.
Sri Lanka, Suarathailand- Gen Z Nepal berunjuk rasa di tengah larangan media sosial, bentrokan menewaskan 19 orang: Para pengunjuk rasa juga menentang praktik korupsi
Aayush Basyal, mahasiswa magister berusia 27 tahun di Kathmandu yang hadir di lokasi protes, mengatakan demonstrasi tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya mengingat jumlah peserta yang besar".
Namun, Basyal menambahkan bahwa seiring berlangsungnya protes, "gerombolan pria berbadan tegap datang dengan sepeda motor mereka yang berisik menerobos kerumunan untuk menciptakan suasana kacau". Kelompok orang inilah, katanya, yang menerobos barikade untuk memasuki Parlemen. Al Jazeera tidak dapat memverifikasi klaim ini secara independen.
Basyal mengatakan terdapat partisipasi yang luas dari siswa sekolah dan perguruan tinggi, beberapa di antaranya mengenakan seragam. "Anehnya, saya tidak melihat adanya afiliasi dengan partai politik mana pun," ujarnya.
"Pada pukul 13.00 (07.15 GMT), lokasi protes sudah kacau," ujar Sudipa Mahato, seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang turut serta dalam protes tersebut, kepada Al Jazeera. Ia menggambarkan gas air mata dan peluru karet beterbangan di sekitar dirinya dan teman-temannya, saat mereka "berjalan di gang-gang untuk mencari tempat aman".
Apa yang melatarbelakangi protes Generasi Z Nepal?
Ketidakpuasan yang semakin besar di kalangan pemuda terhadap korupsi di negara tersebut terwujud dalam demonstrasi pada hari Senin.
Basyal mengatakan protes tersebut dipicu oleh insiden korupsi dalam beberapa tahun terakhir "yang sering dibicarakan di depan umum, di Parlemen, tetapi tampaknya tidak pernah mencapai kesimpulan yang adil".
Ini termasuk kesepakatan Airbus tahun 2017, di mana Nepal Airlines membeli dua jet berbadan lebar A330. Penyelidikan selama lima tahun yang dilakukan oleh Komisi Investigasi Penyalahgunaan Wewenang (CIAA), sebuah lembaga pengawas yang ditunjuk berdasarkan konstitusi negara, mengungkapkan tahun lalu bahwa kesepakatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 1,47 miliar rupee ($10,4 juta). Beberapa pejabat tinggi dihukum karena korupsi setelah penyelidikan tersebut.
Protes di Sri Lanka dan Bangladesh — yang menyebabkan lengsernya pemerintahan di negara-negara Asia Selatan tersebut masing-masing pada tahun 2022 dan 2024 — menjadi inspirasi, kata Basyal.
Di Filipina, foto-foto anak-anak tokoh masyarakat yang menikmati gaya hidup mewah juga baru-baru ini menuai kritik di media sosial. Hal itu juga memicu protes di negara Himalaya tersebut, tambah Basyal, seiring munculnya video di TikTok yang menunjukkan anak-anak politisi Nepal menjalani kehidupan mewah di negara dengan pendapatan per kapita $1.300 per tahun.
Ankit Bhandari, seorang mahasiswa berusia 23 tahun di Kathmandu yang hadir di lokasi protes, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa protes tersebut tampaknya bermula dari "rasa frustrasi karena harus membayar pajak" tanpa "dokumentasi yang tepat" tentang bagaimana pajak tersebut digunakan.
Pengumuman pemerintah pada 4 September yang memblokir beberapa platform media sosial, termasuk Facebook, semakin memperparah kemarahan.
"Protes-protes ini dipicu oleh rasa frustrasi kaum muda dan ketidakpercayaan mereka terhadap otoritas, karena mereka merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan," ujar Yog Raj Lamichhane, asisten profesor di Sekolah Bisnis Universitas Pokhara Nepal, kepada Al Jazeera.
"Meskipun larangan platform media sosial baru-baru ini telah memperparah kerusuhan, keluhan-keluhan tersebut jauh lebih dalam, berakar pada pengabaian yang telah berlangsung lama dan pembungkaman suara kaum muda."
Hami Nepal, sebuah organisasi nirlaba yang berawal sebagai gerakan pemuda pada tahun 2015, mengorganisir protes pada hari Senin. Menurut Kantor Administrasi Distrik Kathmandu, lembaga nirlaba tersebut telah mendapatkan persetujuan.
"Inti dari tuntutan mereka adalah seruan untuk penegakan hukum, di mana keadilan, akuntabilitas, dan keadilan diutamakan daripada favoritisme dan korupsi," kata Lamichhane.
Mengapa Nepal melarang situs media sosial?
Pemerintah memblokir 26 platform media sosial, termasuk WhatsApp, Facebook, Instagram, LinkedIn, dan YouTube.
Larangan tersebut berlaku setelah satu minggu diberikan kepada situs-situs media sosial tersebut untuk mendaftar ke pemerintah Nepal. Situs-situs tersebut memiliki waktu hingga 3 September untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi.
Untuk menghindari penutupan di negara tersebut, situs-situs web tersebut harus mencantumkan kontak lokal, penangan keluhan, dan orang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri.
Sehari setelah batas waktu, pemerintah mengeluarkan arahan kepada regulator, Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), untuk menutup situs-situs web yang tidak mematuhi. Seorang pejabat kementerian yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa beberapa platform, termasuk TikTok, Viber, dan WeTalk, telah terdaftar di pemerintah.
Menurut pemerintah, pengguna dengan KTP palsu di platform-platform ini melakukan tindakan jahat dan kejahatan siber, yang mengganggu keharmonisan sosial. Sekitar 90 persen dari 30 juta penduduk Nepal menggunakan internet, menurut laporan NTA tahun 2021.
Pada tahun 2021, sekitar 7,5 persen penduduk Nepal tinggal di luar negeri, bergantung pada platform seperti Messenger dari Meta untuk berkomunikasi dengan keluarga di rumah. Banyak warga Nepal beralih ke Viber untuk berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.