12 Eks Pegawai KPK Ini Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Namun 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.

"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12).

Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK tersebut hari ini (7/12/2021) mengikuti uji kompetensi untuk menjadi ASN Polri. Diketahui, satu orang mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, membenarkan 12 nama mantan pegawai KPK  menolak tawaran menjadi ASN Polri. 

"Itu daftar nama teman-teman yang enggak ambil ASN," kata Praswad Nugraha saat dimintai konfirmasi, (7/12/2021).

Berikut daftar nama lengkap ke-12 orang tersebut:

1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Rahmat Reza Masri
9. Arien Winiasih
10. DW
11. WRF
12. AA

(antara, detik)

Share: